Nama Holocaust berasal dari kata Yunani yang digunakan dalam Alkitab, yang berarti persembahan bakaran yang utuh. (Ibrani 10:6) Namun sehubungan dengan artikel ini, “Holocaust adalah penganiayaan dan pemusnahan orang Eropa keturunan Yahudi secara sistematis dan yang disponsori negara Jerman Nazi dan sekutu-sekutunya antara tahun 1933-1945.”[2]
Pengingkaran Holocaust
Pengingkaran holocaust atau holocaust denial adalah kepercayaan bahwa Holocaust tidak pernah terjadi, atau jauh lebih sedikit dari 6 juta orang Yahudi yang dibunuh oleh Nazi; bahwa tidak pernah ada rencana terpusat untuk memusnahkan bangsa Yahudi; atau bahwa tidak ada pembunuhan masal di kamp-kamp konsentrasi. Mereka yang percaya akan hal ini biasanya menuduh bangsa Yahudi atau kaum Zionis mengetahui hal ini dan mengadakan konspirasi untuk mendukung agenda politik mereka. Karena Holocaust dianggap ahli-ahli sejarah sebagai salah satu kejadian paling banyak didokumentasikan dalam sejarah, pandangan-pandangan ini tidak dianggap kredibel, dengan organisasi-organisasi seperti American Historical Association mengatakan bahwa Holocaust denial sebagai "at best, a form of academic fraud."[3] Pernyataan holocaust denial di muka umum adalah pelanggaran hukum di sepuluh negara Eropa, termasuk Perancis, Polandia, Austria, Swiss, Belgia, Romania, dan Jerman.
Holocaust deniers lebih suka disebut Holocaust "revisionists". Kebanyakan ahli sejarah mengatakan bahwa istilah ini menyesatkan. Historical revisionism adalah bagian dari ilmu sejarah; yaitu penyelidikan ulang dari accepted history (sejarah yang sudah diterima secara umum) dengan tujuan untuk lebih memperjelas peristiwa tersebut. Sebaliknya, negationist dapat secara sengaja menggunakan catatan sejarah yang salah; seperti ditulis Gordon McFee: "Revisionists depart from the conclusion that the Holocaust did not occur and work backwards through the facts to adapt them to that preordained conclusion. Put another way, they reverse the proper methodology ... thus turning the proper historical method of investigation and analysis on its head." [4]
Public Opinion Quarterly juga menyimpulkan: "Tidak ada ahli sejarah terkemuka yang mempertanyakan kenyataan Holocaust, dan mereka yang mendukung Holocaust denial kebanyakan adalah anti-Semit dan/atau neo-Nazi."
Holocaust denial sangat populer dalam penentang-penentang Israel dari kaum Muslim karena memang banyak bukti yang dikeluarkan oleh ilmuwan barat sendiri yang menjelaskan kebohongan holocaust ini. Disertasi doktor Mahmoud Abbas, Presiden Palestina, meragukan bahwa kamar gas digunakan untuk membunuh orang-orang Yahudi dan mengatakan bahwa jumlah orang Yahudi yang dibunuh dalam Holocaust kurang dari 1 juta jiwa.[5][6] Abbas belum pernah menyatakan pandangan ini sejak ditunjuk menjadi Perdana Menteri Palestina pada tahun 2003, dan telah membantah bahwa ia adalah seorang Holocaust denier. Pada akhir 2005, presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad menggambarkan Holocaust sebagai "mitos pembantaian orang Yahudi." [7][8]
Sebenarnya dari kalangan ilmuwan barat sendiri ada beberapa yang menyangkal adanya Holocaust, di antaranya: Pengarang Perancis Roger Garaudy, Professor Robert Maurisson, Ernst Zundel, David Irving, dll. tetapi hampir semuanya dinyatakan bersalah dan dijebloskan kedalam penjara termasuk Pada 15 Feb 2007, Ernst Zundel seorang Holocaust denier dihukum 5 tahun penjara [1]. Seorang pengacaranya, Herbert Schaller, menghujah bahwa semua bukti tentang adanya Holocaust hanya berdasarkan pengakuan korban-korbannya saja, bukan berdasarkan fakta-fakta yang jelas. Ernst Zundel ini juga pernah ditahan pada tahun 1985, dan 1988 dalam kasus yang sama.
Semua hal di atas sangat kontras dengan slogan negara-negara barat sendiri yang menyatakan kebebasan berpendapat apalagi disertai bukti-bukti ilmiah tentang kebohongan Holocaust terutama digunakannya kamar gas oleh Nazi di Polandia, tetapi begitu menyinggung masalah yang menggugat hal ini mereka langsung memberangus habis penentang-penentangnya sehingga banyak kalangan menilai adanya lobby Yahudi yang berdiri dibelakangnya dalam mempengaruhi putusan pengadilan.[9]
Minggu, 08 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar