Selasa, 27 Januari 2009
HARAM itu HARAM
Setelah menunggu begitu lama nya akhirnya MUI mengeluarkan fatwa haram..
akhirnya MUI memutuskan 3 hal baru yang dharam kan bagi umat islam.
yaitu :
01. Merokok bagi anak-anak dan ibu yang sedang hamil diharamkan alasan nya karena Merokok bagi anak-anak dan ibu yang sedang hamil sangat merugikan kesehatan.
02. Golput itu haram hukum nya.
yang dimaksud golput disini adalah orang yang sengaja menyia-nyiakan hak pilih nya.
03. Yoga yang memakai upacara-upacara agama lain.
tetapi lain halnya dengan yoga yang memang didasari untuk kesehatan
hal-hal tersebut menuai banyak protes dari banyak pihak.
tetapi walaupun begitu MUI tetap perpegang teguh terhadap keputusan nya.
semoga apa menjadi keputusan MUI ini adalah yang terbaik buat bangsa kita.
Amin..............
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar